dengan rincian tugas sebagai berikut :
a.
Membantu dan membimbing aktivitas belajar siswa b.
Memantau dan mengendalikan perilaku keberagaman siswa
c.
Mengatur program pelaksanaan bimbingan dan konseling
d.
Berkoordinasi dengan koordinator PAI dalam mengatur
belajar diluar jam intrakurikuler e.
Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K
(Keamanan, Kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan
kerindangan) f.
Mengatur dan membina program
kegiatan OSIS,
g.
Menyusun dan mengatur pelaksanaan
pemilihan pengurus OSIS
h.
Mengkoordinir dan mengatur
kegiatan diluar sekolah/ekstra kurikuler,
i.
Mencari sumber bea siswa dan menyeleksi calon untuk
diusulkan mendapat bea siswa
j.
Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan siswa
dengan siswa sekolah lain melalui Organisasi siswa atau sekolah
k.
Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan
kesiswaan,
l.
Mengkoordinir upacara-upacara sekolah
m.
Merencanakan lomba-lomba
pengembangan minat dan bakat siswa
Membuat laporan berkala dan insidentil kepada kepala sekolah.