Wakasek Kurikulum
2019-12-17 15:20:02
Dra. TITIN MARTINI, APT. (WK. Bidang Kurikulum)
Kepala bidang Kurikulum membantu kepala sekolah dalam
mengembangkan kurikulum, proses pembelajaran, evaluasi, pengendalian mutu,
administrasi pengajaran dan pembelajaran, pengembangan ketenagaan, dengan
rincian sebagai berikut :
1.
Menyusun dan menjabarkan kalender
pendidikan;
2.
Menyusun pembagian tugas mengajar
dan jadwal pelajaran
3.
Mengatur penyusunan program
pengajaran (program semester, program satuan pelajaran dan
persiapan mengajar,
penjabaran dan penyesuaian kurikulum)
4.
Mengatur pelaksanaan kegiatan
kurikuler dan ekstra kurikuler,
5.
Mengatur pelaksanaan program penilaian, criteria
kelulusan, kenaikan kelas, dan laporan kemajuan
belajar siswa serta pembagian
raport & Ijazah
6.
Melakukan pengembangan kurikulum,
meliputi materi, metoda, system evaluasi dan alat mengajar.
7.
Melakukan pengendalian system
pembelajaran untuk menciptakan, mempertahankan, dan
meningkatkan mutu hasil
belajar;
8.
Melakukan pembinaan dan pengembangan kemampuan
profesionalisme guru;
9.
Melakukan pengawasan terhadap
kinerja guru dan prilaku belajar siswa;
10.
Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
11.
Mengatur pemanfaatan lingkungan
sebagai sumber belajar
12.
Mengatur pelaksanaan klinik mata pelajaran
13.
Mengkoordinir pelaksanaan try out mata pelajaran
14.
Berkoordinasi dengan kesiswaan dalam pengaturan jadwal
kegiatan
15.
Mengatur pelaksanaan intensif UN dan Try Out Siswa
16.
Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata
pelajaran
17.
Mengatur mutasi siswa
18.
Melakukan supervisi pengajaran
19.
Menyusun laporan kepada kepala sekolah